Pilgub Jateng tak Ada Gugatan, KPU Senang

Pilgub Jateng tak Ada Gugatan, KPU Senang
Pilgub Jateng tak Ada Gugatan, KPU Senang
“Padahal jika dikaji lebih mendalam, konflik pemilukada terjadi bukan karena cara memilihnya yang bersifat langsung, tetapi karena para kandidat dan pendukungnya tidak puas dengan hasil yang ditetapkan oleh KPU,” katanya.

Karena itu Husni menilai pemikiran mengembalikan pemilihan kepala daerah langsung menjadi dipilih kembali DPRD, tidak relevan. Sebab kalau pun pemilihannya di DPRD, pihak tertentu yang merasa tidak puas dengan hasil pemilihan tetap akan berupaya memicu konflik.

Menurut Husni, koflik dapat diatasi salah satunya dengan terus meningkatkan netralitas KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan pemilukada. Karena pembiayaan pemilukada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dapat saja menjadi ruang bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah incumbent (petahana) melakukan intervensi dalam penyelenggaraan tahapan.

“KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota banyak bersoal dengan penyelenggaraan Pemilukada. Ke depan hal ini yang akan terus kita tata. Jangan sampai KPU dituduh melakukan praktik jual beli suara. Kita perlu kepercayaan publik yang tinggi dalam penyelenggaraan pemilukada,” ujarnya.

JAKARTA - Sikap para calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah yang dapat menerima hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dinilai suatu bentuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News