Pilkada KLU Tetap Digelar KPU Lobar

Pilkada KLU Tetap Digelar KPU Lobar
Pilkada KLU Tetap Digelar KPU Lobar
Lagipula, jelas Fauzan, pembentukan KPU itu dimulai dengan pembentukan tim seleksi. Tim ini berjumlah lima orang, yakni dua dari KPUD NTB, dua dari DPRD, dan satu dari eksekutif. "SK-nya dikeluarkan KPU Provinsi," kata Fauzan via telepon.

Intinya tegas Fauzan, proses seleksi pembentukan KPUD KLU baru bisa dilakukan setelah pilkada digelar. Selain itu, jika saat ini KPUD KLU dibentuk, hasil pilkada yang dilakukan KPUD Lobar tidak sah. (pin)

TANJUNG - Sepertinya, desakan anggota dewan Kabupaten Lombok Utara (KLU) untuk membentuk KPUD KLU, tidak akan terwujud. Pemilihan Bupati dan Wakil


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News