Pimpinan DPR dari Lima Partai Teratas

Hasil Lobi RUU Susduk Parlemen

Pimpinan DPR dari Lima Partai Teratas
Foto: Dok
JAKARTA - Komposisi pimpinan DPR mendatang hampir dipastikan hanya diisi lima partai pemilik kursi terbesar di DPR. Yaitu, Partai Demokrat, Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKS, dan PAN. Posisi ketua otomatis akan diisi di antara calon yang diajukan partai-partai tersebut melalui voting di sidang paripurna.

 

Kesepakatan sementara itu merupakan hasil lobi pimpinan fraksi sebagai tindak lanjut pembahasan RUU Susunan dan Kedudukan (Susduk) MPR, DPR, DPD, dan DPRD. "Komposisinya bertambah jika dibandingkan dengan sekarang, menjadi lima orang," ujar Ketua Pansus RUU Susduk Ganjar Pranowo di Jakarta Senin (13/7).

 

Meski demikian, menurut dia, hasil lobi itu belum sepenuhnya menjadi keputusan pansus. "Masih ada proses lanjutan untuk diresmikan," tandas politikus asal PDI Perjuangan itu.

 

Dilihat dari peta koalisi dan perolehan kursi, hampir dipastikan pemilik kursi ketua DPR mendatang berasal dari Partai Demokrat. Sebab, jika perolehan kursi Demokrat 150 digabung dengan PKS (57 kursi) dan PAN (43 kursi), totalnya menjadi 250 kursi. Kalaupun Partai Golkar (107) menjadi oposisi bergabung dengan PDI Perjuangan (95 kursi), jumlahnya masih berada di bawah koalisi pemerintahan. Hal itu tentu terjadi jika hasil pilpres sama dengan hasil quick count. 

 

JAKARTA - Komposisi pimpinan DPR mendatang hampir dipastikan hanya diisi lima partai pemilik kursi terbesar di DPR. Yaitu, Partai Demokrat, Partai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News