Pimpinan DPR Diadukan ke BK
Soal Satu Troli Dokumen Century Tidak Diterima KPK
Jumat, 07 Mei 2010 – 18:34 WIB
“Makanya kami cepat-cepat meminta BK DPR menyelesaikan persoalan ini. Tidak boleh persolan teknis menghalangi persoalan prinsip. Prinsipnya bagaimana penyelesaian kasus Century sampai tuntas. Dan benar-benar menetapkan tersangka sesuai keputusan dari akhir Pansus Century yaitu Sri Mulayani dan Boediono,” ungkapnya.
Pernyataan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang berlindung pada Tata Tertib (Tatib) DPR terkait tidak sampainya dokumen itu juga disayangkan Iwan. Kata dia, seharusnya dokumen itu langsung dikirimkan dan tidak perlu lagi menunggu Presiden yang mendistribusikan ke KPK karena sudah disepakati dalam paripurna.
”Persoalannya bukan itu, karena sudah diputuskan dalam sidang paripurna bahwa dokumen dan data data itu bisa diserahkan ke KPK. Kalaupun diserahkan ke Presiden kemudian didistribusikan ke semua institusi. Artinya persoalan teknis bisa diatasi begitu saja. Jadi tidak boleh berlindung di belakang tata tertib DPR,” protesnya.
Gusti merasa kecewa dengan kejadian itu. Pimpinan DPR dinilai tidak menangkap animo masyarakat yang begitu besar untuk menyelesaikan kasus Century yang ditandai dengan banyaknya aksi mahasiswa dan dukungan dari berbagai pihak agar kasus ini segera diselesaikan.
JAKARTA – Satgas Pandawa Lima melaporkan pimpinan DPR ke Badan Kehormatan terkait dengan tidak sampainya satu troli berkas hasil kerja Pansus
BERITA TERKAIT
- Melihat Perayaan Waisak di Vihara Semarang, Ritual Pindapata hingga Pradaksina Mengenang Buddha
- Diplomasi MPR RI ke Parlemen Spanyol Demi Mewujudkan Kemerdekaan Palestina
- WWF Bali 2024, Pemprov Jateng Teken Kerja Sama dengan UNESCO-IHE Institute for Water Education
- Ketum Kowani Menyampaikan Belasungkawa Langsung di Kediaman Dubes Iran
- Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penusuk Imam Musala di Kebon Jeruk
- 51 Pengungsi Rohingya Sudah Tiba di Langkat