Pimpinan KPK Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep
jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak pengunduran diri Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi serta Direktur Penyidikan.
“Jadi, tentang Pak Asep, jadi betul kemarin, Senin, dia berkirim surat ke pimpinan. Hari ini, tadi pimpinan sudah mendisposisi, sepakat sudah menolak pemgunduran Pak Asep,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/8).
Menurut dia, pimpinan KPK menginginkan Asep terus memimpin tim penyidikan di lembaga antirasuah.
“Pak Asep tetap menjadi dirdik dan juga plt depdak,“ tegas dia.
Seperti diketahui, Asep mengajukan pengunduran diri pascamelakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus rasuah di Basarnas.
KPK menangkap Koordiantor Administrasi Kepala Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.
Pada operasi penindakan itu, KPK juga menetapkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka. (Tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pimpinan KPK menginginkan Brigjen Asep terus memimpin tim penyidikan di lembaga antirasuah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen