Pimpinan MKD: Setya Novanto Langgar Kode Etik

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang mengatakan, ada pelanggaran kode etik dalam pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha M Riza Chalid dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin.
Namun, politikus PDI Perjuangan itu tak mau merinci pasal yang dilanggar Novanto dalam skandal Papa Minta Saham. "Ada (unsur pelanggaran etik). Selesai," kata Junimart saat ditemui di gedung DPR, Jumat (11/12).
Junimart juga meminta MKD menghadirkan Riza Chalid yang saat ini dikabarkan sudah berada di luar negeri. Pasalnya, Novanto membantah tuduhan Menteri ESDM Sudirman Said.
"Saya katakan Reza harus dipanggil. Karena dia yang paling tahu anatomi pertemuan, paling dominan. Dalam persidangan, si teradu (Novanto) tidak mau menjawab. Hak dia untuk tidak menjawab. Kami mau ini terbuka ada apa ini," tegas anggota komisi III DPR itu. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Junimart Girsang mengatakan, ada pelanggaran kode etik dalam pertemuan antara Ketua DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara