Pimpinan MPR Usulkan Sidang Paripurna Digelar 3 Oktober 2022, Apa Agendanya?

Pimpinan MPR Usulkan Sidang Paripurna Digelar 3 Oktober 2022, Apa Agendanya?
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama koleganya mengusulkan sidang paripurna digelar pada 3 Oktober 2022. Foto: Humas MPR RI

Dengan demikian, para pencari keadilan yang merasa tidak puas atas putusan etika yang dikeluarkan oleh masing-masing penegak kode etik bisa mengajukan banding ke Mahkamah Etik Nasional.

"Pada November 2020, MPR RI bersama Komisi Yudisial dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu telah menyelenggarakan Konferensi Nasional II Etika Kehidupan Berbangsa. Akibat pandemi Covid-19, pembahasan pembentukan mahkamah ini tertunda dan kembali digencarkan," katanya.

Rapat Pimpinan MPR RI berada di bawah koordinasi Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dan Fadel Muhammad serta dibantu jajaran Sekretariat Jenderal.

MPR RI akan menginisiatori peluncuran Forum MPR sedunia yang diselenggarakan pada 24-26 Oktober 2022 di Gedung Merdeka, Bandung.

"Sekitar 53 parlemen negara dunia telah diundang untuk hadir, antara lain, Arab Saudi, Maroko, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Palestina, Uni Emirat Arab, Qatar, Suriah, Turki, Tunisia, Afghanistan, Aljazair, Oman, hingga Yordania,’’ ucapnya. (mrk/jpnn)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengusulkan Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan Pembentukan Panitia Ad Hoc PPHN digelar 3 Oktober 2022


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News