Pimred: Pengkritik Obor Rakyat Pasti Belum Membaca

jpnn.com - JAKARTA - Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setyardi Budiono, merasa biasa saja dipanggil Penyidik Bareskrim Mabes Polri. Menurut Setyardi, ini bukan kali pertama dirinya dipanggil polisi.
Ya, Setyardi hari ini memenuhi panggilan Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap calon presiden Joko Widodo, lewat Tabloid Obor Rakyat yang dikomandaninya.
"Biasa saja, sebagai awak media saya beberapa kali dipanggil polisi," kata Setyardi didampingi Kuasa Hukum-nya Hinca Panjaitan kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (23/6).
Bahkan, ia melanjutkan, tak cuma pernah dipanggil sebagai saksi. Setyardi mengaku pernah dipanggil sebagai tersangka pada 2008.
"Biasa ini awak media dipanggil lumrah saja, sekarang dipanggil karena jadi Pemred Obor Rakyat," kata Asisten Staf Khusus Presiden ini.
Dia pun yakin bahwa yang mengkritik Obor Rakyat, pasti belum pernah membaca tabloid tersebut.
Menurutnya pula, ini merupakan edisi promo yang dibagikan ke segmen tertentu. "Saya yakin yang menuding belum baca bahkan belum memegang," kata dia.
"Nanti para ahli yang berdebat, lawyer saya juga bukan orang awam di pers, dia sangat mengerti klausul UU Pers. Dia orang Dewan Pers," katanya.
JAKARTA - Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, Setyardi Budiono, merasa biasa saja dipanggil Penyidik Bareskrim Mabes Polri. Menurut Setyardi, ini
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi