Pindah Mengajar, Guru Minta Biaya Mutasi
Senin, 28 November 2011 – 12:50 WIB

Pindah Mengajar, Guru Minta Biaya Mutasi
Kemudian, terkait mutasi, BKDD hanya menghimpun semua data PNS termasuk guru-guru baik itu guru SD, SMP maupun SMA. Setelah itu diserahkan ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakan) untuk dievaluasi, dan hasilnya diserahkan ke BKDD untuk ditindak lanjuti dalam bentuk mutasi. (KP)
WANGIWANGI - Mutasi sejumlah guru di Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara berbuntut. Mutasi itu dianggap mencederai hak-hak guru, karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Telkom Dorong Inovasi Digital untuk Pendidikan Inklusif Lewat Innovillage
- Gerakan Kampus Berdampak Dorong Perguruan Tinggi Jadi Pusat Solusi Masyarakat
- Menko AHY Resmikan Tiga Gedung Fakultas Baru di IPDN Jatinangor
- Program PSPP Kemendikdasmen Juga Menyasar Sekolah Luar Biasa
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!