Pindah Mengajar, Guru Minta Biaya Mutasi
Senin, 28 November 2011 – 12:50 WIB
Kemudian, terkait mutasi, BKDD hanya menghimpun semua data PNS termasuk guru-guru baik itu guru SD, SMP maupun SMA. Setelah itu diserahkan ke Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakan) untuk dievaluasi, dan hasilnya diserahkan ke BKDD untuk ditindak lanjuti dalam bentuk mutasi. (KP)
WANGIWANGI - Mutasi sejumlah guru di Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara berbuntut. Mutasi itu dianggap mencederai hak-hak guru, karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harbuknas 2024: Kemendikbudristek Luncurkan Sastra Masuk Kurikulum
- Delegasi Universitas Trisakti Raih Special Award dalam Kompetisi WYIE
- Pegadaian Berkomitmen Menerapkan TPB/SDGs 4 Tentang Pendidikan Berkualitas
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi