Pinjam Perusahaan Rekayasa Lelang
Selasa, 04 Juni 2013 – 20:28 WIB

Para saksi kasus suap simulator SIM saat diambil sumpah sebelum memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. FOTO: Ricardo/JPNN
JAKARTA – Sejumlah petinggi perusahaan peserta lelang Driving Simulator SIM di Korlantas Polri dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (4/6).
Para saksi itu antara lain, Direktur PT Bentina Agung Anggiat T Hutabarat, Direktur PT Digo Mitra Slogan Jefry Siolagan dan Direktur PT Kolam Intan Prima Wilson Hutajulu.
Anggiat T Hutabarat saat dicecar Hakim Ketua Suhartoyo, mengaku tak mengerti dengan kasus maupun lelang Driving Simulator SIM di Korlantas Polri. Sebab, diakuinya, selama lima tahun perusahaannya dijalankan oleh menantunya, Eko Supriyadi.
"Saya tidak mengerti proses lelang mengenai Simulator. PT saya lima tahun tak punya aktivitas. Yang menjalankan menantu saya Eko Supriyadi. Namanya menantu saya kasi kesempatan untuk maju," kata Anggiat menjawab Majelis Hakim.
JAKARTA – Sejumlah petinggi perusahaan peserta lelang Driving Simulator SIM di Korlantas Polri dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif