Pinjam Perusahaan Rekayasa Lelang
Selasa, 04 Juni 2013 – 20:28 WIB
JAKARTA – Sejumlah petinggi perusahaan peserta lelang Driving Simulator SIM di Korlantas Polri dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (4/6).
Para saksi itu antara lain, Direktur PT Bentina Agung Anggiat T Hutabarat, Direktur PT Digo Mitra Slogan Jefry Siolagan dan Direktur PT Kolam Intan Prima Wilson Hutajulu.
Anggiat T Hutabarat saat dicecar Hakim Ketua Suhartoyo, mengaku tak mengerti dengan kasus maupun lelang Driving Simulator SIM di Korlantas Polri. Sebab, diakuinya, selama lima tahun perusahaannya dijalankan oleh menantunya, Eko Supriyadi.
"Saya tidak mengerti proses lelang mengenai Simulator. PT saya lima tahun tak punya aktivitas. Yang menjalankan menantu saya Eko Supriyadi. Namanya menantu saya kasi kesempatan untuk maju," kata Anggiat menjawab Majelis Hakim.
JAKARTA – Sejumlah petinggi perusahaan peserta lelang Driving Simulator SIM di Korlantas Polri dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- KPK Menyita Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL di Makassar
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
- Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan