Pinjam Perusahaan Rekayasa Lelang

Pinjam Perusahaan Rekayasa Lelang
Para saksi kasus suap simulator SIM saat diambil sumpah sebelum memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. FOTO: Ricardo/JPNN
JAKARTA – Sejumlah petinggi perusahaan peserta lelang Driving Simulator SIM di Korlantas Polri dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (4/6).

       

Para saksi itu antara lain, Direktur PT Bentina Agung  Anggiat T Hutabarat, Direktur PT Digo Mitra Slogan Jefry Siolagan dan Direktur PT Kolam Intan Prima Wilson Hutajulu.

       

Anggiat T Hutabarat saat dicecar Hakim Ketua Suhartoyo, mengaku tak mengerti dengan kasus maupun lelang Driving Simulator SIM di Korlantas Polri. Sebab, diakuinya, selama lima tahun perusahaannya dijalankan oleh menantunya, Eko Supriyadi.

       

"Saya tidak mengerti proses lelang mengenai Simulator.  PT saya lima tahun tak punya aktivitas. Yang menjalankan menantu saya Eko Supriyadi. Namanya menantu saya kasi kesempatan untuk maju," kata Anggiat menjawab Majelis Hakim.

       

JAKARTA – Sejumlah petinggi perusahaan peserta lelang Driving Simulator SIM di Korlantas Polri dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News