Pinjam Perusahaan Rekayasa Lelang
Selasa, 04 Juni 2013 – 20:28 WIB

Para saksi kasus suap simulator SIM saat diambil sumpah sebelum memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. FOTO: Ricardo/JPNN
Penasehat Hukum Djoko, Juniver Girsang, memertanyakan apakah para saksi mengenal Jumadi. Anggiat mengaku tak kenal. Jefri dan Wilson mengaku kenal pada 2011.
Namun, Jefri dan Wilson tak pernah kenal dengan Bambang Sukotjo. Para saksi pun mengaku tidak pernah kenal dengan Djoko Susilo. Sedangkan Djoko, mengaku tak kenal dengan para direktur perusahaan yang menjadi peserta lelang proyek yang membawanya mendekam ke penjara itu.
"Tidak ada pertanyaan, tanggapan. Saya tidak kenal saksi, dan tidak ada kaitannya dengan keterangan para saksi," kata bekas Gubernur Akademi Polisi Semarang itu. (boy/jpnn)
JAKARTA – Sejumlah petinggi perusahaan peserta lelang Driving Simulator SIM di Korlantas Polri dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan