PK Bibit-Chandra Ujian bagi MA
Kamis, 10 Juni 2010 – 20:46 WIB

PK Bibit-Chandra Ujian bagi MA
Apakah upaya ini akan mengganggu kerja Bibit-Chandra di KPK? Benny mengatakan tidak karena selama kasusnya diproses maka keduanya tetap melaksanakan tugasnya di KPK.
Baca Juga:
Seperti diketahui, langkah hukum PK ditempuh Kejagung setelah kemenangan pra peradilan yang dimintakan Anggodo Widjojo di PN Jakarta Selatan, dikuatkan oleh putusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.(awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman menilai masalah Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah akan menjadi ujian tersendiri bagi institusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan