PK Bibit-Chandra Ujian bagi MA

PK Bibit-Chandra Ujian bagi MA
PK Bibit-Chandra Ujian bagi MA
Apakah upaya ini akan mengganggu kerja Bibit-Chandra di KPK? Benny mengatakan tidak karena selama kasusnya diproses maka keduanya tetap melaksanakan tugasnya di KPK.

Seperti diketahui, langkah hukum PK ditempuh Kejagung setelah kemenangan pra peradilan yang dimintakan Anggodo Widjojo di PN Jakarta Selatan, dikuatkan oleh putusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.(awa/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman menilai masalah Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah akan menjadi ujian tersendiri bagi institusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News