PKS Ajari Bawaslu
Jumat, 09 Januari 2009 – 18:55 WIB

PKS Ajari Bawaslu
"Ini kampanye dalam bentuk lain," kata Wahidah Suaib, anggota Bawaslu, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (7/1). Putusan Bawaslu itu merupakan hasil rapat pleno. Karena dinilai belum waktunya berkampanye, PKS pun bakal dilaporkan ke polisi.
Baca Juga:
Dijelaskan Wahidah, terlepas dari konteks aksi tersebut, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan PKS dalam statusnya sebagai peserta pemilu. Dalam aksi itu, ada seorang calon legislator yang berorasi. Selain itu, ribuan atribut bertebaran, utamanya simbol dan nomor delapan yang notabene nomor peserta pemilu PKS. "Ada pula orasi yang bisa ditafsirkan sebagai visi dan misi dari PKS," terangnya. (Fas)
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjanji akan memberikan pelajaran kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait tuduhan Bawaslu terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang