PKS Ajari Bawaslu

PKS Ajari Bawaslu
PKS Ajari Bawaslu
"Ini kampanye dalam bentuk lain," kata Wahidah Suaib, anggota Bawaslu, di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (7/1). Putusan Bawaslu itu merupakan hasil rapat pleno. Karena dinilai belum waktunya berkampanye, PKS pun bakal dilaporkan ke polisi.

Dijelaskan Wahidah, terlepas dari konteks aksi tersebut, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan PKS dalam statusnya sebagai peserta pemilu. Dalam aksi itu, ada seorang calon legislator yang berorasi. Selain itu, ribuan atribut bertebaran, utamanya simbol dan nomor delapan yang notabene nomor peserta pemilu PKS. "Ada pula orasi yang bisa ditafsirkan sebagai visi dan misi dari PKS," terangnya. (Fas)
Berita Selanjutnya:
SBY Sambut Baik Resolusi PBB

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjanji akan memberikan pelajaran kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait tuduhan Bawaslu terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News