PKS Sebut 2010 Tahun Politik Sandera
Kamis, 09 Desember 2010 – 08:44 WIB
Implikasinya cukup fatal. Mahfudz mencontohkan proses legislasi nasional mengalami blunder. "RUU Penyelengara Pemiu sampai sekarang kan nggak selesai juga," katanya. Dalam konteks hukum, penuntasan kasus century juga terkesan digantung. Padahal, sudah lebih dari 90 saksi dipanggil dan ratusan pemeriksaan dilakukan.
Baca Juga:
"Apakah masih ada saksi yang akan dipanggil dan diperiksa. Kalau sudah nggak ada, buat kesimpulan, apa cukup bukti untuk dilanjutkan dengan penyidikan dan penuntutan. Tapi, itu sampai sekarang nggak ada penjelasan," kritik Mahfudz.
Dia menambahkan PKS juga hendak disandera melalui kasus L/C fiktif Misbakhun. Mahfudz menyebut kasus Misbakhun seharusnya murni perdata. Ini biasa terjadi di kalangan perbankan. Tapi, belakangan kasus tersebut justru masuk dalam delik pidana. "Apakah ini penyenderaan politik, rasanya niatnya memang begitu," katanya.
Ketidakjelasan nasib reshuffle, lanjut Mahfudz, juga bagian dari imbas politik saling sandera itu. "Reshuffle jadi apa nggak. PDIP jadi masuk apa nggak, akhirnya nggak jelas juga. Ini seperti puasa yang nggak jelas lebarannya. Akhirnya capek juga yang puasa," canda Mahfudz.
JAKARTA - Status selaku mitra koalisi pemerintahan SBY, tak menghalangi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mengajukan pandangan kritisnya terhadap
BERITA TERKAIT
- Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
- Prabowo Rajin Dampingi Presiden Jokowi, Begini Kata Pengamat
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- PDIP Minta Suara PSI dan Demokrat Dinihilkan Buat Dapil Ini
- 2 Tahun Pimpin Papua Barat, Paulus Waterpauw Sukses Bawa Perubahan