Plafon Penjamin Naik, Pemerintah Siapkan Perpu
Jumat, 10 Oktober 2008 – 12:56 WIB

Plafon Penjamin Naik, Pemerintah Siapkan Perpu
Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR Dradjad Hari Wibowo mengatakan penjaminan LPS perlu dinaikkan menjadi Rp 1 miliar hingga Rp 2,5 miliar. "Ini agar deposan merasa tenang," kata Dradjad.
Baca Juga:
Di perbankan saat ini terdapat 77 juta rekening, di mana 90 persen bernilai di bawah Rp 2,5 miliar. "Kalau terjadi rush, puluhan juta penabung akan menjadi korban," kata Dradjad.(sof/fan)
JAKARTA - Pemerintah segera menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang bisa meningkatkan batas penjaminan simpanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dealer Gathering 2025 Jadi Ajang Strategi Penguatan Pasar Elektronik
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi
- MPMX Fokus Pertahankan Stabilitas Bisnis di Tengah Gejolak Ekonomi
- Kuartal I 2025, Laba Bersih PTPN Group Meroket Jadi Sebegini
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan