Please, Pertahankan Pulau Betuah!

Please, Pertahankan Pulau Betuah!
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

”Kami akan melapor ke pemprov dan pemerintah pusat. Langkah kedua, kami menyiapkan dana untuk membelinya. Pastinya pemerintah harus mempertahankan Pulau Betuah tidak dijual kepada pihak asing,” tegasnya.

Sedangkan Ketua DPRD Pesisir Barat Piddinuri menegaskan, pemerintah akan mengambil langkah secepatnya karena ini menyangkut keutuhaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

”Kami bersama Forkopimda termasuk TNI dan Polri di antaranya akan mempertahankan Pulau Betuahtidak dibeli pihak asing,” janjinya.

Sementara kemarin, Kodim 0422/Lampung Barat bergerak untuk mengetahui informasi mengenai dijualnya Pulau Betuah.

Komandan Kodim 0422/Lambar Letkol Inf Iskandar menginstruksikan anggotanya untuk mengecek keaslian dan keabsahan sertifikat yang di pasang di situs olx.co.id di Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten setempat.

Iskandar mengatakan, anggotanya kemarin (9/8) melaksanakan elisitasi atau wawancara kepada Kasi Permasalahan BPN Lambar Efendi dengan adanya sertifikat atas nama Muhammad Suropati dengan No.08.05.06.25.1.004 Daftar Isian 208 No. 1.592 Tahun 1996 di kantor BPN Liwa, Lambar.

Adapun keterangan dari BPN Lambar, sertifikat tersebut memang asli yang dibuat melalui jalur perorangan bukan melalui jalur kelompok seperti Prona ataupun Proda. Menurutnya, sertifikat tersebut sudah ada keterangan penggantian hak milik No.1/Bdb/Pa.S seluas 10 hektare.

”Berdasarkan informasi anggota saya yang bertugas di sana, pemilik tanah akan membagi-bagi tanahnya kepada anak-anaknya karena sudah sepuh dan mereka akan berkumpul saat Lebaran Idul Adha nanti,” kata Iskandar.

Kabar Pulau Betuah di Kecamatan Bengkunat Belimbing, Kabupaten Pesisir Barat akan dijual membuat gerah berbagai pihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News