Pleidoi Nurdin Abdullah: Izinkan Saya Selesaikan Janji kepada Rakyat Sulsel
Selasa, 23 November 2021 – 20:13 WIB
Di akhir pembacaan pleidoi, Nurdin Abdullah mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan masyarakat Sulsel yang terus mengalir kepadanya dan keluarganya.
"Begitu besar perhatian masyarakat kepada kami, mulai dari dukungan melalui media sosial hingga menggelar zikir bersama yang sungguh sangat menguatkan kami menjalani cobaan ini. Semoga tidak berlebihan apabila saya meminta doa sekali lagi, agar kita dapat kembali berjalan bergandengan bersama membangun Sulsel yang lebih baik," kata Nurdin Abdullah.
Sebelumnya, pada sidang tuntutan, Nurdin Abdullah dituntut enam tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. (ant/dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah (NA) membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- La Ode Muhammad Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara di Kasus Suap Dana PEN Muna
- Suap Ardian Novianto, Mantan Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Periksa 2 Hakim Agung yang Menyidangkan Perkara KM50
- Hakim Cecar Andhi Pramono yang Didakwa Terima Gratifikasi Rp 58,9 Miliar