Pleidoi Nurdin Abdullah: Izinkan Saya Selesaikan Janji kepada Rakyat Sulsel
Selasa, 23 November 2021 – 20:13 WIB

Nurdin Abdullah, saat masih aktif sebagai Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), menyapa masyarakat. Foto: ANTARA/HO/Humas Pemprov Sulsel
Di akhir pembacaan pleidoi, Nurdin Abdullah mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan masyarakat Sulsel yang terus mengalir kepadanya dan keluarganya.
"Begitu besar perhatian masyarakat kepada kami, mulai dari dukungan melalui media sosial hingga menggelar zikir bersama yang sungguh sangat menguatkan kami menjalani cobaan ini. Semoga tidak berlebihan apabila saya meminta doa sekali lagi, agar kita dapat kembali berjalan bergandengan bersama membangun Sulsel yang lebih baik," kata Nurdin Abdullah.
Sebelumnya, pada sidang tuntutan, Nurdin Abdullah dituntut enam tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. (ant/dil/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah (NA) membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- Bikin Surat Lagi, Hasto Kian Yakin Perkara yang Menjeratnya sebagai Pengadilan Politik
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso