PLN Hapus Batas Tarif

Untuk 1,7 Juta Pelanggan Bisnis

PLN Hapus Batas Tarif
PLN Hapus Batas Tarif
Sementara untuk pelanggan industri, Murtaqi menegaskan masih akan diterapkan sistem capping atas. Jumlah pelanggan industri PLN saat ini telah mencapai 48.122 pelanggan, sedangkan pelanggan bisnis mencapai 1.784.679 pelanggan."Dia mengatakan, usulan tersebut telah dilaporkan kepada Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral). "Ini akan lebih fair bagi pelaku-pelaku usaha," ungkapnya.

     

Sementara Direktur Utama PLN Dahlan Iskan mengaku sedang berusaha mengatasi krisis listrik di enam provinsi Sumatera yaitu Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, dan Bengkulu. "Enam provinsi itu mengalami krisis listrik kalau kemarau karena PLTA menyusut airnya, tapi tahun depan saya targetkan sudah bisa teratasi," tegasnya.

     

Salah satunya caranya adalah dengan memperbaiki boiler PLTU Tarahan di Lampung yang memiliki daya 2x100 MW. Ia berharap akhir tahun ini boiler itu sudah selesai diperbaiki. Tambahan daya lainnya, diperoleh dari PLTU Tarahan Baru berkapasitas 2x100 MW dan PLTU mulut tambang Simpang Blimbing berdaya 2x115 MW yang akan beroperasi medio 2011. "Jadi tahun depan akan ada tambahan pasokan 400 MW," jelasnya. (wir/kim)


Berita Selanjutnya:
BUMN Siap Akuisisi Bukopin

JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN Persero) tidak lagi mengenakan sistem pembatasan (capping) Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 18 persen


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News