PLN Sebut Seluruh Masyarakat Berhak Atas Akses Energi Listrik
Minggu, 12 Maret 2023 – 07:55 WIB

Pemanfaatan energi harus didasarkan pada prinsip keadilan, bukan komunal, sehingga masyarakat memiliki hak atas energi. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
“Logikanya, penggunaan energi bersih harus diikuti konservasi, karena energi bersih tidak akan ada kalau alamnya rusak. Ini juga berlaku bagi pembangunan PLTA Batang Toru yang pembangunannya membutuhkan dana sangat besar, proses pembangunan yang lama, maka supaya bisa terus berjalan, maka catchment areanya atau daerah resapan airnya harus dijaga,” pungkas Weddy.(mcr10/jpnn)
Pemanfaatan energi harus didasarkan pada prinsip keadilan, bukan komunal, sehingga masyarakat memiliki hak atas energi.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- PLN IP Penuhi Kebutuhan Energi Bersih Untuk Masyarakat Wilayah Terluar
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- PLTS Terapung Saguling Jadi Proyek Pertama yang Dibiayai Publik & Swasta
- GEAPP Dorong Percepatan Penerapan Energi Bersih di RI, Perlu Kerja Sama Multipihak
- Kembangkan Energi Surya, PLN Indonesia Power Perkuat Industri PLTS dari Hulu ke Hilir