Plt Gubernur Janji Koreksi APBD Deliserdang

Plt Gubernur Janji Koreksi APBD Deliserdang
Plt Gubernur Janji Koreksi APBD Deliserdang
JAKARTA -- Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, belum mau mengomentari detil persoalan keanehan proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deliserdang 2012 pada Kamis (15/12) lalu. Dia hanya menjanjikan akan segera mengevaluasi APBD yang proses pengesahannya hanya makan waktu sekitar 15 hari itu.

Gatot mengatakan, yang dievaluasi tidak hanya menyangkut materi atau item-item penganggaran di APBD. Namun, proses pengesahannya juga akan dievaluasi, untuk dilihat apakah menabrak aturan atau tidak.

"Yang kita evaluasi tahapan prosesnya sampai dengan substansi APBD-nya itu sendiri," ujar Gatot usai acara Rakor Gubernur di Hotel Mercure, Ancol, kemarin.

Dia mengatakan, evaluasi atau supervisi terhadap APBD kabupaten/kota memang sudah menjadi tugas dan kewenangan pemprov. Jadi, ada atau tidak ada indikasi pelanggaran proses pengesahan, tetap akan dilakukan evaluasi. "Yang dievaluasi nantinya tidak hanya APBD Deliserdang," ujar Gatot yang didampingi Sekdaprov Sumut, Nurdin Lubis.

JAKARTA -- Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, belum mau mengomentari detil persoalan keanehan proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News