Plt Gubernur Malut Dituding Rotasi Pejabat secara Ilegal

Plt Gubernur Malut Dituding Rotasi Pejabat secara Ilegal
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Maluku Utara (Malut) M. Natsir Thaib yang juga menjabat Wakil Gubernur Malut. FOTO: Malut Post/JPNN.com

Oleh karena Itu, Aliansi Pemantau Plt Gubernur se-Indonesia di Jakarta mendesak kepada mendagri agar segera mengganti dan memecat Plt Gubernur Maluku Utara M Natsir Thaib karena telah menabrak dan melanggar peraturan yang berlaku.

"Ini adalah malapraktik kebijakan dan bentuk pembangkangan terhadap negara yang dilakukan oleh M Natsir Thaib juga jelas merupakan perbuatan melawan hukum. Karena itu harus ditindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk bagi yang lainnya," ujarnya.

"Kami juga akan melakukan aksi unjuk rasa secara rutin di kantor Kementeian Dalam Negeri untuk mendesak agar M Natsir Thaib diberhentikan dari jabatannya selaku plt," Yongki menambahkan. (dil/jpnn)


Keputusan Plt Gubernur Maluku Utara (Malut) M Natsir Thaib merotasi sejumlah pejabat menimbulkan kontroversi


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News