Plt Gubernur Riau Anggap Tanda Centang Bukti Komitmen Zukifli
Senin, 05 Januari 2015 – 19:02 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman (berkacamata) bersaksi pada sidang suap alih fungsi lahan dengan terdakwa Gulat Manurung di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/1). Foto: Ricardo/JPNN.com Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman (berkacamata) bersaksi pada sidang suap alih fungsi lahan dengan terdakwa Gulat Manurung di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/1). Foto: Ricardo/JPNN.com
Meski begitu, Zulkifli menyatakan pemberian tanda contreng itu bukan berarti dirinya memberikan persetujuan.
"Menteri tidak boleh menyetujui," ucapnya.
Saat bersaksi, Zulkifli mengaku tidak pernah menyetujui pemberian 30 ribu hektar terkait surat usulan revisi alih fungsi hutan yang diajukan pemprov Riau.
"Tidak benar," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Pelaksana tugas Gubernur Riau, Arsyad Juliandi Rachman menyatakan mantan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, pernah menyebut soal 30
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya
- Letjen Kunto Batal Digeser, Eks Aster KSAD Menyarankan TNI Cermat Memutasi Prajurit
- Surat Ini Bikin Mutasi Letjen Kunto Arief Dianggap Bermuatan Politis
- Hardiknas, Rahmat Saleh Dorong Gen Z Sumbar Adaptif Terhadap Tantangan Zaman
- Polisi Ungkap 6 Tersangka di Balik Kerusuhan May Day Semarang
- M Qodari Dinilai Paling Siap Gantikan Hasan Nasbi