Plus-Minus Jadi Paskibraka
Dapat Rp 1,8 M, Fasilitas Tak Layak
Rabu, 17 Agustus 2011 – 07:05 WIB
"Mereka setelah itu menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri. Mereka beruntung juga dengan menjadi wakil Indonesia dan bisa berjalan-jalan ke luar negeri," papar Jonni. (aam/c11/kum)
SUDAH 30 tahun ini tradisi Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) di setiap peringatan detik-detik proklamasi 17 Agustus masih dipertahankan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi