Plus-Minus Jadi Paskibraka
Dapat Rp 1,8 M, Fasilitas Tak Layak
Rabu, 17 Agustus 2011 – 07:05 WIB

Foto: Evan Zumarlin/SUMATERA EKSPRES/JPNN
"Mereka setelah itu menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri. Mereka beruntung juga dengan menjadi wakil Indonesia dan bisa berjalan-jalan ke luar negeri," papar Jonni. (aam/c11/kum)
SUDAH 30 tahun ini tradisi Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) di setiap peringatan detik-detik proklamasi 17 Agustus masih dipertahankan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Grib Jaya Kalteng Segel Perusahaan di Barito Selatan, Irjen Iwan Kurniawan Bertindak
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Wamen Viva Yoga Ajak Gen Z Berkreasi, Berinovasi & Berkiprah di Kawasan Transmigrasi
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan