PN Jakpus Pertanyakan Salinan Putusan MA
Soal Gugatan Hasil Penelitian IPB
Jumat, 18 Februari 2011 – 12:40 WIB

PN Jakpus Pertanyakan Salinan Putusan MA
Padahal seperti diketahui, MA melalui website resminya, sudah melansir bahwa pihaknya telah mengeluarkan putusan terkait kasasi yang diajukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Kesehatan dan Institut Pertanian Bogor (IPB), dalam kasus susu formula berbakteri, per tanggal 26 April 2010.
Baca Juga:
Dalam putusannya itu, MA memenangkan David Tobing selaku penggugat, dan menyatakan bahwa Menteri Kesehatan, BPOM dan IPB harus melansir data penelitian yang menyebut beberapa produk susu formula yang mengandung bakteri enterobacteri sakazakii itu. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) mengaku belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA), terkait gugatan terhadap hasil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman