PNS Didukung Ikut Wajib Militer
Jumat, 31 Mei 2013 – 15:25 WIB

PNS Didukung Ikut Wajib Militer
Baca Juga:
Ia menyatakan, kesalahan persepsi yang muncul hari ini adalah mempertahankan negara seolah-olah hanya menjadi tugas TNI. Padahal dinamika global semakin cepat. Karena itu dalam situasi apapun, negara bersama warganya harus selalu siap mempertahankan negara.
Seperti diketahui, dalam Pasal 8 ayat (3) tentang pengangkatan anggota Komponen Cadangan disebutkan bahwa pegawai negeri sipil, pekerja dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan, wajib menjadi anggota komponen cadangan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain menilai pegawai negeri sipil (PNS) memang harus ikut wajib
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar