PNS Didukung Ikut Wajib Militer
Jumat, 31 Mei 2013 – 15:25 WIB
Baca Juga:
Ia menyatakan, kesalahan persepsi yang muncul hari ini adalah mempertahankan negara seolah-olah hanya menjadi tugas TNI. Padahal dinamika global semakin cepat. Karena itu dalam situasi apapun, negara bersama warganya harus selalu siap mempertahankan negara.
Seperti diketahui, dalam Pasal 8 ayat (3) tentang pengangkatan anggota Komponen Cadangan disebutkan bahwa pegawai negeri sipil, pekerja dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan, wajib menjadi anggota komponen cadangan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain menilai pegawai negeri sipil (PNS) memang harus ikut wajib
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan
- Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan
- Soal Presidential Club, Djarot PDIP: Prabowo Kurang Pede Mengemban Tanggung Jawab
- Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?