PNS Padang Dapat Uang Lebaran Rp2 Juta

PNS Padang Dapat Uang Lebaran Rp2 Juta
PNS Padang Dapat Uang Lebaran Rp2 Juta
PADANG--Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumbar dapat bernapas lega, karena mendapatkan tunjangan Lebaran. Nominalnya pun jauh lebih besar dibanding tahun lalu. Jika tahun sebelumnya Rp 1,5 juta, tahun ini tunjangan kesejahteraan sebesar Rp 2 juta.

"Kami memang tidak mengenal istilah tunjangan hari raya (THR). Istilah THR itu hanya untuk buruh dan pekerja swasta. Kami hanya memberikan tunjangan kesejahteraan, dan aturan pun membolehkan. Setiap PNS mendapatkan tunjangan kesejahteraan Rp 2 juta," ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno kepada Padang Ekspres (Group JPNN).

Tunjangan kesejahteraan ini diberikan agar PNS dapat memanfaatkan uang tersebut memenuhi kebutuhan Lebaran.  Pencairannya dilakukan seminggu sebelum Lebaran.

"PNS Pemprov sedikit beruntung dibanding PNS dari kota atau kabupaten lain, karena masih ada pemkab/pemko yang tidak mengalokasikan anggaran tunjangan Lebaran," ucapnya.

Dengan tunjangan itu, Gubernur meminta jajarannya meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. "Bagi PNS yang malas ngantor, tunjangan daerah dipotong. Bagi PNS yang rajin, akan mendapatkan tambahan tunjangan daerah," kata Irwan.

PADANG--Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumbar dapat bernapas lega, karena mendapatkan tunjangan Lebaran. Nominalnya pun jauh lebih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News