PNS Padang Dapat Uang Lebaran Rp2 Juta
Selasa, 31 Juli 2012 – 15:30 WIB
PADANG--Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumbar dapat bernapas lega, karena mendapatkan tunjangan Lebaran. Nominalnya pun jauh lebih besar dibanding tahun lalu. Jika tahun sebelumnya Rp 1,5 juta, tahun ini tunjangan kesejahteraan sebesar Rp 2 juta.
"Kami memang tidak mengenal istilah tunjangan hari raya (THR). Istilah THR itu hanya untuk buruh dan pekerja swasta. Kami hanya memberikan tunjangan kesejahteraan, dan aturan pun membolehkan. Setiap PNS mendapatkan tunjangan kesejahteraan Rp 2 juta," ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno kepada Padang Ekspres (Group JPNN).
Baca Juga:
Tunjangan kesejahteraan ini diberikan agar PNS dapat memanfaatkan uang tersebut memenuhi kebutuhan Lebaran. Pencairannya dilakukan seminggu sebelum Lebaran.
"PNS Pemprov sedikit beruntung dibanding PNS dari kota atau kabupaten lain, karena masih ada pemkab/pemko yang tidak mengalokasikan anggaran tunjangan Lebaran," ucapnya.
Baca Juga:
Dengan tunjangan itu, Gubernur meminta jajarannya meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. "Bagi PNS yang malas ngantor, tunjangan daerah dipotong. Bagi PNS yang rajin, akan mendapatkan tambahan tunjangan daerah," kata Irwan.
PADANG--Pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumbar dapat bernapas lega, karena mendapatkan tunjangan Lebaran. Nominalnya pun jauh lebih
BERITA TERKAIT
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- 197 PPPK Aceh Selatan Terima SK, Cut Syazalisma Berpesan Begini
- Brigadir RAT jadi Ajudan / Driver Pengusaha di Jakarta Sejak 2021
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Polda Riau Ungkap Jual Beli Senpi Ilegal, Pria Ini Masih Dicari Polisi
- Hadiri Peluncuran Koperasi KTNM, Fadel Muhammad Sampaikan Sejumlah Harapan