PNS Pemda Terima Remunerasi 40 Persen Gaji
Selasa, 01 Mei 2012 – 22:55 WIB

PNS Pemda Terima Remunerasi 40 Persen Gaji
"Bagi yang mau penghasilannya banyak, kinerjanya harus maksimal. Jangan hanya datang absen, duduk sebentar, lunch, kemudian pulang tanpa menghasilkan produk apa-apa," tandasnya.
Ditambahkan, pasca moratorium sudah mulai ada harapan untuk berubah. Birokrasi, sebagian sudah merasa menjadi bagian dari perubahan itu.
"Reformasi birokrasi ini ibarat membangun sebuah istana, yang dilakukan bersama-sama. Bukan sekadar menjadi tukang batu yang mencari nafkah dari upah kerjanya. Kita semua ini menjadi bagian dari pembangunan istana ini yang bersih, kompeten dan melayani,” pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Sebanyak 99 pemerintah daerah (33 provinsi, 33 kabupaten, 33 kota) yang akan melakukan reformasi birokrasi, bakal menerima remunerasi tahap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi