Polda Gagalkan Penyelundupan 3 Kilogram Sabu - Sabu dari Malaysia

Polda Gagalkan Penyelundupan 3 Kilogram Sabu - Sabu dari Malaysia
Sabu - sabu 3 kg. Foto : JPG

jpnn.com, SURABAYA - Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap para kurir yang membawa satu paket narkoba jenis sabu-sabu.

Total ada 3 kilogram sabu-sabu (SS) yang diamankan. Rencananya, narkotika golongan I tersebut dikirim ke Pontianak.

Penangkapan itu dilakukan pada Selasa (16/4). Tim Ditresnarkoba Polda Jatim mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman narkoba dalam jumlah besar.

BACA JUGA : Rasain! Firman Tertangkap Sebelum Pesta Sabu - Sabu

 

Surabaya menjadi salah satu jalur yang dilewati para kurir. Mereka adalah Imam Djunaedi, warga Malang; dan Erwin Ruliansyah, warga Kramat Jati, Jakarta Timur.

Imam dan Erwin mendapat perintah melalui pesan singkat dari seseorang berinisial DN alias AD.

Dua kurir itu diminta mengambil paket SS di Pontianak. Barang haram berbentuk serbuk kristal itu disimpan di dalam kamar Hotel Gajah Mada, Pontianak.

Dua kurir narkoba yang diamankan terkait jaringan pengedar internasional karena membawa abu-sabu diduga berasal dari Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News