TKI Dititipi Barang dari Malaysia, Ternyata Isinya 2,6 kg Sabu-Sabu
jpnn.com, SURABAYA - Tim Gabungan Bea Cukai Juanda di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda Surabaya membekuk seorang penumpang Air Asia asal Madura.
Pelaku Osmanhas (47) itu ketahuan membawa 2,6 kilogram sabu-sabu yang disimpan di dalam vacum cleaner.
BACA JUGA : BNN Bekuk Dua Pengedar Sabu-sabu Jaringan Malaysia di Depok
Warga Dusun Lon Kebun Ketapang Sampang itu adalah berprofesi seorang TKI.
Bea Cukai menemukan 2,6 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam 4 kemasan plastik yang disimpan di dalam dua vacum cleaner yang dibawa dari Malaysia.
"Kepada petugas, tersangka mengaku, barang bawaannya itu merupakan titipan dari seseorang di Malaysia untuk diserahkan ke seseorang yang menunggunya di Bandara Juanda," ujar Budi Harjanto Kepala Bea Cukai Juanda.
BACA JUGA : BNN Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia
Ironisnya, tersangka yang bermaksud pulang kampung ini hanya diberi uang jalan senilai Rp 1,3 juta oleh seorang bandar narkoba di Malaysia.
TKI penumpang AirAsia dari Malaysia ditangkap Bea Cukai karena kedapatan membawa sabu-sabu.
- Bea Cukai Tanjungpinang & Polres Bintan Musnahkan 1 Kilogram Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polres Bintan Musnahkan 1 Kg Sabu-Sabu dengan Cara Direbus & Dicampur Karbol
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi
- Periksa Penumpang Kapal, Bea Cukai Tanjungpinang Temukan Barang Haram Sebanyak Ini
- Pengedar Narkoba Tabrak Mobil Polisi, Tangan Anggota Patah