TKI Dititipi Barang dari Malaysia, Ternyata Isinya 2,6 kg Sabu-Sabu

jpnn.com, SURABAYA - Tim Gabungan Bea Cukai Juanda di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda Surabaya membekuk seorang penumpang Air Asia asal Madura.
Pelaku Osmanhas (47) itu ketahuan membawa 2,6 kilogram sabu-sabu yang disimpan di dalam vacum cleaner.
BACA JUGA : BNN Bekuk Dua Pengedar Sabu-sabu Jaringan Malaysia di Depok
Warga Dusun Lon Kebun Ketapang Sampang itu adalah berprofesi seorang TKI.
Bea Cukai menemukan 2,6 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam 4 kemasan plastik yang disimpan di dalam dua vacum cleaner yang dibawa dari Malaysia.
"Kepada petugas, tersangka mengaku, barang bawaannya itu merupakan titipan dari seseorang di Malaysia untuk diserahkan ke seseorang yang menunggunya di Bandara Juanda," ujar Budi Harjanto Kepala Bea Cukai Juanda.
BACA JUGA : BNN Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia
Ironisnya, tersangka yang bermaksud pulang kampung ini hanya diberi uang jalan senilai Rp 1,3 juta oleh seorang bandar narkoba di Malaysia.
TKI penumpang AirAsia dari Malaysia ditangkap Bea Cukai karena kedapatan membawa sabu-sabu.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu