TKI Dititipi Barang dari Malaysia, Ternyata Isinya 2,6 kg Sabu-Sabu
Kamis, 28 Maret 2019 – 06:00 WIB
Bandar narkoba itu menemuinya di Bandara Kuala Lumpur-Malaysia.
"Kasus penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan X-ray terhadap barang bawaan penumpang," imbuh Budi.
BACA JUGA : Lagi, Kapal Ilegal Berbendera Malaysia Ditangkap
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti 2,6 kilogram sabu-sabu diserahkan ke polisi. (pul/jpnn)
TKI penumpang AirAsia dari Malaysia ditangkap Bea Cukai karena kedapatan membawa sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Mbak SI Simpan Sabu-Sabu di Pakaian Dalam, Lihat Tuh
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim