TNI AL Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu - sabu asal Thailand

jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Sabu-sabu kelas A seberat 50 kilogram asal Thailand yang diseludupkan menggunakan dua kapal boat oleh empat tersangka berhasil digagalkan tim Lanal Lhokseumawe, Lantamal 1 Koarmada. Selain itu, satu pucuk senjata api jenis revolver berikut enam butir peluru disita.
Komandan Lantamal 1 Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto, SE, MSi dalam konfrensi pers, Selasa petang (19/3/2019) di Markas Komando Lanal, Pulo Rungkom, Krueng Geukueh, Aceh Utara menyebutkan proses penggagalan penyeludupan jaringan internasional ini berawal dari informasi yang datang dari masyarakat.
“Sabu asal Thailand seberat 50 kg. Ini kita dapat informasi dari masyarakat yang melihat adanya kecurigaan. Tentunya menyikapi hal itu, tim patrol rutin Lanal di perairan Lhokseumawe, mendapati kapal boat yang mencurigakan dan memutuskan untuk melakukan pengejaran dengan melibatkan Sea Rider hasilnya dua boat bisa dihentikan,” kata Ali Triswanto.
Dikatakan, tidak ada kontak tembak kendati penyeludup membawa satu pucuk senjata api.
BACA JUGA: Susah Payah Sembunyikan Sabu-Sabu di Kondom Tetap aja Tepergok
Danlanal Lhokseumawe, Kol Laut M Sjamsul Rizal memerintahkan dua kapal boat berikut 4 ABK serta barag bukti ditarik ke Pelabuhan Asean, Krueng Geukueh.
Diperiksa juga 4 ABK, masing-masing inisial Ibnu S, Ham S, Ir, dan Muh A. Keempatnya warga Desa Ujong Blang merupakan jaringan transportasi laut yang sudah lima kali melakukan aksinya.
Dengan rincian bulan September 2018 membawa 24 Kg sabu-sabu, November 2018 sebanyak 20 kg, Februari 2019 (15 kg), Maret 2019 (20 kg) dan 18 Maret 2019 lagi tersangka membawa 50 kg.
TNI AL dalam hal ini tim Lanal Lhokseumawe berhasil menggagalkan penyelundupan 50 Kg sabu-sabu asal Thailand.
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini