Polda Jabar: Tidak Semua Anggota Polisi Bisa Melakukan Tilang Manual

Polda Jabar: Tidak Semua Anggota Polisi Bisa Melakukan Tilang Manual
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

jpnn.com, BANDUNG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat kembali menerapkan penindakan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Wibowo mengatakan 129 personel khusus dikerahkan untuk penindakan tilang manual.

Dia menegaskan 129 personel itu telah bersertifikat dan menempuh asesmen sehingga tidak semua anggota polisi bisa melakukan tilang.

"Personel itu merupakan anggota dari polres jajaran dan Polda Jawa Barat. Tilang manual ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," kata Wibowo di Bandung, Jumat.

Dia menyebut tilang secara manual itu diberlakukan mulai Juni 2023.

Meski begitu, sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) tetap berjalan seperti biasa.

Wibowo menyebut tilang manual kembali dihadirkan karena tidak semua wilayah di Jawa Barat memiliki kamera E-TLE.

Dari sepanjang 28 ribu kilometer ruas jalan yang terdiri atas jalan raya, jalan kabupaten, jalan provinsi di Jawa Barat, hanya ada 21 titik kamera untuk E-TLE.

Polda Jabar (Jawa Barat) kembali menerapkan penindakan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News