Polda Jabar: Tidak Semua Anggota Polisi Bisa Melakukan Tilang Manual

Selain itu, ujarnya, kini kamera E-TLE belum mampu mengidentifikasi sepenuhnya poin-poin pelanggaran yang berpotensi dilakukan pengguna jalan.
"Ada beberapa pelanggaran lalu lintas yang belum bisa terdeteksi, seperti anak di bawah umur, pengemudi yang meminum alkohol, kelebihan kapasitas penumpang, dan pengemudi yang tidak membawa surat-surat, (pelanggaran) ini tidak bisa ter-cover," kata dia.
Menurutnya, personel yang bersertifikat itu telah menempuh tes integritas, kepatuhan, pengendalian diri, dan beberapa tes lainnya.
Dia berharap melalui personel khusus itu tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian ketika menindak pelanggar lalu lintas.
"Kalau masyarakat disiplin, ya, kami tidak tilang, ini yang kami lakukan dalam rangka untuk masyarakat itu sendiri, jalan itu untuk semuanya, untuk pengguna jalan lain. Ini yang kami harus jamin keselamatannya," katanya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polda Jabar (Jawa Barat) kembali menerapkan penindakan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme