Polda Kaltara Bongkar Penyelundupan 47 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia
Jumat, 22 Juli 2022 – 04:21 WIB

Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya merilis pengungkapan sabu-sabu 47 kilogram di Nunukan, perbatasan Indonesia-Malaysia, Kamis (21/7/2022). ANTARA/HO-Humas Polda Kaltara
"Namun, setelah dilakukan pemeriksaan didapati bahwa di dalam karung tersebut berisikan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu yang dikemas dengan bungkus teh Guan Yin Wang," kata Daniel.
Baca Juga:
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 112 Ayat 2 junto Pasal 132 Ayat 2 subpasal 114 Ayat 2 junto Pasal 132 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling tinggi hukuman mati. (antara/jpnn)
Sabu-Sabu sebanyak 47 Kg asal Malaysia dibawa tiga pelaku sebelum akhirnya diamankan Polda Kaltara di perbatasan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia