Polda Metro Jaya Kelimpahan Semua Laporan soal Rocky Gerung
jpnn.com, JAKARTA - Polri memusatkan pengusutan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya. Pasalnya sejumlah laporan yang sempat masuk ke Bareskrim Polri juga telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Jadi ada beberapa laporan dari Mabes Polri yang dikirim ke polda, akan diteliti lagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (26/4).
Menurut dia, laporan yang ada soal Rocky akan diteliti satu per satu. Pasalnya, semua tuduhan yang dialamatkan ke Rocky sama, yakni dugaan ujaran kebencian berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Sebelumnya Ayra Permadi alias Abu Janda dan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky ke kepolisian dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian bernuansa SARA. Mantan dosen Universitas Indonesia (UI) itu dipolisikan lantaran menyebut kitab suci fiksi.
"Kitab suci menurut KBBI itu adalah Alquran, Injil, dan lain-lain," ujar Abu Janda di Polda Metro Jaya, Rabu (11/4/). (mg1/jpnn)
Polri memusatkan pengusutan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk