Polda Metro Tangkap Tiga Pembobol ATM Nasabah di Jaktim

Polda Metro Tangkap Tiga Pembobol ATM Nasabah di Jaktim
Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: dok/JPNN.com

"Mengambil uang yang ada di ATM korban dengan transfer ke rekening penampung dan juga dengan tarik tunai," katanya.

Namun, aksi ketiga pelaku itu kini terhenti. Ketiga pelaku telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Dalam kasus ini, polisi pun menyita beberapa barang bukti.

Atas ulahnya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (cuy/jpnn)


Komplotan pembobol dana nasabah bank bermodus kartu ATM nyangkut berhasil diringkus Polda Metro Jaya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News