Polda Riau Beraksi, 40 Kg Sabu-Sabu Malaysia Gagal Beredar di Indonesia

Polda Riau Beraksi, 40 Kg Sabu-Sabu Malaysia Gagal Beredar di Indonesia
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, bersama Ditnarkoba Kombes Yos Guntur, Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melakukan ekspos pengungkapan 40 kilogram di Mapolsek Mandau, Selasa (6/9). Foto: Dokumentasi Bidhumas Polda Riau.

Dari tiga orang tersangka itu, tim berhasil mengamankan barang bukti satu unit pompong, 40 kilogram sabu-sabu, satu mobil Toyota Innova, dan enam unit hanphone yang digunakan untuk menyeludupkan sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia.

“Modus para pelaku ini menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam karung berwarna putih yang disembunyikan didalam sebuah kapal pompong,” tutupnya.

Atas perbuatan itu, ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) uu ri no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (mcr36/jpnn)

Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau kembali beraksi di Bengkalis, dan berhasil menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu dari negri jiran Malaysia.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News