Polda Riau Beraksi, 40 Kg Sabu-Sabu Malaysia Gagal Beredar di Indonesia
Rabu, 07 September 2022 – 09:10 WIB
Dari tiga orang tersangka itu, tim berhasil mengamankan barang bukti satu unit pompong, 40 kilogram sabu-sabu, satu mobil Toyota Innova, dan enam unit hanphone yang digunakan untuk menyeludupkan sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia.
“Modus para pelaku ini menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam karung berwarna putih yang disembunyikan didalam sebuah kapal pompong,” tutupnya.
Atas perbuatan itu, ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) uu ri no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (mcr36/jpnn)
Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau kembali beraksi di Bengkalis, dan berhasil menggagalkan peredaran 40 kilogram sabu dari negri jiran Malaysia.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Juara Bertahan Tumbang, China Vs Malaysia di Semifinal Thomas Cup 2024
- Pukul Jepang, Malaysia Tembus Semifinal Thomas Cup 2024
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba