Polda Sumsel Bekuk 5 Anggota Komplotan Curanmor, Semuanya Residivis

Polda Sumsel Bekuk 5 Anggota Komplotan Curanmor, Semuanya Residivis
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo menggelar jumpa pers di kantornya, Jumat (12/8), untuk merilis pengungkapan kasus curanmor yang melibatkan komplotan beranggotakan lima pencuri. Foto: Cuci Hati/jpnn.com

"Mereka paling banyak di Palembang dan ada dua laporan yang masuk di Kabupaten Banyuasin," ucap Anwar.

Selain menggulung komplotan itu, polisi juga menangkap dua orang yang diduga sebagai penadah.

Kedua penadah itu ialah Yenny Ibrahim (36) dan Aman (37), warga Gandus. 

"Mereka (komplotan curanmor, red) bergerak atas pesanan dari dua orang penadah," imbuh Anwar. 

Lebih lanjut Anwar menjelaskan kelima tersangka tersebut merupakan residivis dengan kasus yang berbeda. 

Ario Dony pernah terlibat pembunuhan, sedangkan Risky Nanda adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

Mulyadi dan Fikriyadi pernah dihukum karena curanmor. Adapun Iqbal Hernanda merupakan residivis narkoba. 

"Setelah ditelusuri ternyata semua anggota komplotan curanmor ini adalah seorang residivis, " kata Anwar.

Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap Ario Dony, Risky Nanda, Fikriyadi, Mulyadi, dan Iqbal yang berkomplot untuk curanmor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News