Polda Sumut Ambil Alih Kasus Dugaan Suntik Vaksin Kosong, Ini Penjelasan Kombes Hadi

Polda Sumut Ambil Alih Kasus Dugaan Suntik Vaksin Kosong, Ini Penjelasan Kombes Hadi
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara mengambil alih penanganan kasus seorang tenaga kesehatan yang diduga menyuntikkan vaksin kosong kepada siswa di SD Wahidin, Medan. 

Sebelumnya, kasus itu ditangani oleh Polres Pelabuhan Belawan.

"Proses penyidikannya ditarik ke Polda Sumut," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (24/1). 

Hadi menyebut kasus itu nantinya akan ditangani Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sumut. 

"Ditreskrimum dan Ditkrimsus nanti yang akan mendalami lebih jauh," ujarnya. 

Mantan Kapolres Biak, Papua itu mengatakan saat ini sudah ada 13 orang saksi yang diperiksa dalam kasus itu.

Empat di antaranya orang tua dari korban, dan dua orang siswa yang diduga disuntik vaksin kosong. 

Baca Juga: Mbak Leli Agustin Tewas Ditembak di Kepala, Pelakunya Tak Disangka

Penanganan kasus dugaan vaksin kosong terhadap siswa di SD Wahidin, Medan, ditarik ke Polda Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News