Polda Sumut Ungkap Penyelewengan BBM Bersubsidi, tuh Lihat Barang Buktinya
Minggu, 14 Januari 2024 – 22:10 WIB

Polda Sumatera Utara menyita tiga ton bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis bio solar di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. Foto: HO/Polda Sumut
Hadi menambahkan saat ini personel masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini.(antara/jpnn)
Polisi berhasil menyita tiga ton bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025