Polemik Heli Agusta-AW, Menhan: Jangan Buat Saya Ribut

Polemik Heli Agusta-AW, Menhan: Jangan Buat Saya Ribut
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tidak mau dibenturkan dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait polemik pembelian heli angkut AgustaWestland (AW) 101, oleh TNI Angkatan Udara (AU).

Diketahui, Jenderal Gatot sempat buka-bukaan soal kesulitannya mengendalikan penggunaan anggaran TNI, setelah keluarnya Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 28 Tahun 2015. Salah satu contoh adalah pembelian heli angkut Agusta AW, tanpa sepengetahuannya sebagai panglima.

Nah, saat ditanya wartawan di kompleks Istana Negara, terkait apakah reaksi panglima TNI berlebihan, Menhan Ryamizard meminta hal itu tidak dibesar-besarkan.

"Enggak lah, jangan digede-gedein (dibesar-besarkan, red). Dari dulu saya nggak pernah ribut kan, jangan buat saya ribut. Saya orang pejabat pengalah, bukan kalah," kata Ryamizard, Selasa (7/2).

Masalah pembelian Agusta tersebut, menhan telah menyerahkannya kepada Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Hadi Tjahjanto untuk menjelaskan. Diketahui, Hadi saat ini sedang melakukan investigasi soal pembelian satu unit heli angkut Agusta AW 101, yang sudah berada di Halim Perdanakusuma.

Dia juga tidak mau mengomentari lebih jauh mengenai kewenangan penggunaan anggaran sebagaimana dikeluhkan panglima TNI. Sebab, pengalokasian dana ke Kemhan, TNI dan masing-masing matranya, menurut Ryamizard sudah tak ada masalah.

"Sudah saya sampaikan itu, jangan diungkit-ungkit lagi. Semuanya punya. Itu sudah tidak ada masalah," pungkas dia.

Diketahui bahwa Presiden Joko Widodo pernah menolak pembelian heli VVIP Kepresidenan Agusta AW 101. Namun belakangan, pengadaan itu tetap berjalan. Hanya saja peruntukkannya diubah dari VVIP menjadi heli angkut.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tidak mau dibenturkan dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait polemik pembelian heli angkut AgustaWestland

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News