Polisi Amankan Lima Tersangka Penganiaya Kasat Reskrim Wonogiri

Polisi Amankan Lima Tersangka Penganiaya Kasat Reskrim Wonogiri
Sejumlah orang diminta keterangan sebagai saksi. Foto: Radar Solo

jpnn.com, WONOGIRI - Kasus pengeroyokan terhadap Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Aditya Mulya Ramdhani saat terjadi konflik dua kubu massa beberapa waktu lalu, mulai menemukan titik terang. Sedikitnya 10 saksi sudah dimintai keterangan. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

”Ada lima orang kita tetapkan sebagai tersangka. Kita masih kejar pelaku-pelaku yang lain,” kata Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti, Kamis (16/5).

BACA JUGA: Kasat Reskrim Polres Wonogiri Dikeroyok Pendekar

Namun, Uri belum membeberkan nama-nama dan asal kelima tersangka tersebut. Dikatakan dia, kelima tersangka itu mengaku mereka hanya ikut-ikutan malakukan pengeroyokan terhadap korban.

BACA JUGA: Geng Motor Pelaku Penusukan Tiga Anggota Polda Riau Diringkus

Sebelumnya, AKP Aditya Ramadhani menjadi korban pengeroyokan saat melakukan pengamanan di Sudimoro, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri.

Pengamanan dilakukan karena pada Rabu (8/5) malam, ribuan massa anggota perguruan pencak silat SH Terate dari berbagai daerah, masuk ke wilayah Wonogiri hendak melakukan penyerbuan terhadap anggota perguruan beladiri pencak silat Winongo. Hal tersebut terjadi lantaran terpicu isu yang berkembang di media sosial. (kwl/ria)


Lima dari 10 saksi sudah ditetapkan sebagai sebagai tersangka penganiayaan terhadap AKP Aditya Mulya Ramdhani.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News