Polisi Amankan Puluhan Kubik Kayu Ilegal
Jumat, 29 Januari 2016 – 08:14 WIB

Tim Opsnal Polsek Narmada membongkar puluhan kubik kayu hasil illegal logging (pembalakan liar, red) di wilayah kawasan hutan Sorongan Jukung Desa Lebah Sempage Kecamatan Narmada Lombok Barat, Kamis (28/1). FOTO: Lombok Post/JPNN.com
Jika memang pelaku ditangkap, lanjutnya, polisi akan memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
“Kita tetap akan proses hukum jika pelakunya ditangkap,” tegasnya.
Untuk menekan angka tindakan illegal logging, polisi berkoordinasi dengan Kepala Dusun (Kadus) setempat. Setiap Kadus mengimbau, agar masyarakat bisa menjaga, mengamankan dan melestarikan hutan.
“Kita lakukan tindakan Represif dengan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat,” ungkapnya.
Dia berharap, seluruh elemen masyarakat harus menjaga dan melestarikan hutan agar seluruh masyarakat bisa merasakan keasrian hutan.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari masyarakat yang turut serta mengawasi,” pungkasnya.(arl/fri/jpnn)
GIRI MENANG – Tim Opsnal Polsek Narmada, kembali membongkar puluhan kubik kayu hasil illegal logging (pembalakan liar, red). Mereka menemukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?