Polisi Ambil Keterangan Anak Korban Penganiayaan

Polisi Ambil Keterangan Anak Korban Penganiayaan
Polisi Ambil Keterangan Anak Korban Penganiayaan

jpnn.com - JAKARTA -- Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya kembali meminta keterangan anak dari Panti Asuhan Samuel di Gading Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (26/2).

"Mereka diambil keterangan statusnya masih sebagai saksi untuk teman-temannya yang lain," kata Kepala Divisi Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron Jecky Tengins yang mendampingi anak-anak tersebut, Rabu (26/2) di Markas Polda Metro Jaya.

Jecky menjelaskan pemeriksaan ini untuk memperkuat laporan mereka ke pihak kepolisian. Awalnya laporan dilayangkan ke  Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Kemudian, dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. "Kami juga akan menanyakan mengenai perkembangan dari proses penyidikan," ujar Jecky. (boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Guru Tewas Gantung Diri

JAKARTA -- Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya kembali meminta keterangan anak dari Panti Asuhan Samuel di Gading Serpong,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News