Polisi Bakal Panggil Bams Eks Samsons dan Desiree Tarigan

Polisi Bakal Panggil Bams Eks Samsons dan Desiree Tarigan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan kepada awak media di kantornya, Kamis (15/4). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus perampasan data elektronik yang dialami asisten rumah tangga (ART) Irni, masih tahap penyelidikan.

Irni melaporkan Desiree Tarigan dan putranya, Bams eks Samsons ke Polda Metro Jaya pada 7 April 2021.

"Ada empat orang terlapor, sekarang masih dalam tahap penyelidikan," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/4).

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan, pihaknya telah meminta klarifikasi pelapor.

"Kemarin sudah kami klarifikasi terhadap pelapor dengan membawa bukti yang ada," ucap Yusri.

Alumnus Akpol 1991 itu mengatakan bakal memanggil keempat terlapor bilamana semua bukti terkumpul.

"Kalau sudah terkumpul semuanya baru kami klarifikasi para terlapor," ucap Yusri.

Dalam kasus tersebut, empat orang yang dilaporkan yaitu DT, V, PR, dan BR.

Kasus perampasan kemerdekaan yang dialami Irni dengan terlapor Bams eks Samons dan Desiree Tarigan masih tahap penyelidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News