Polisi Bebaskan Ustaz si Pemimpin Ritual

Polisi Bebaskan Ustaz si Pemimpin Ritual
Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JEMBER - Polisi membebaskan Husnan, pemimpin ritual maut di Pantai Paseban, Kencong, Jember, Jawa Timur sekitar dua minggu lalu.

Padahal, pria 30 tahun tersebut sempat ngumpet sampai berhari-hari. Sebagai tokoh sentral tragedi memilukan itu, Husnan dicari-cari polisi.

Baru Minggu (8/4) pagi dia ditangkap polisi di rumah Erna, mantan mertuanya di Probolinggo.

"Pak Ustaz (Husnan) kami bebaskan. Meski sampai ada tiga korban jiwa, kasus ustaz tersebut tidak memenuhi unsur pidana," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo.

Sebelumnya polisi memeriksa intensif Husnan terkait ritual yang dijalankan. Bahkan, kasusnya sempat digelarperkarakan. Namun, hasilnya tetap kasus tidak memenuhi unsur pidana.

Kusworo menegaskan, polisi cukup berhati-hati menyikapi kasus itu. Bahkan, lanjut dia, dalam gelar perkara, penyidik melibatkan ahli pidana.

Namun, setelah mendengar keterangan sejumlah saksi, tetap muncul kesimpulan bahwa kasus tersebut bukan perkara pidana. "Saudara H (Husnan, Red) kami pulangkan," ucapnya.

Menurut Kusworo, beberapa saksi memberikan keterangan bahwa rombongan ritual maut itu datang ke Paseban bukan atas ajakan Husnan.

Seorang ustaz yang memberi pengobatan alternatif dengan ritual khusus dilaporkan karena ada korban meninggal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News