Polisi Bekuk 4 Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Seorang Penadah di Cilandak
Jumat, 22 Januari 2021 – 12:24 WIB

Polisi memborgol pelaku. Foto ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Menurut Kompol Iskandarsyah, pada Kamis, 21 Januari kemarin polisi melakukan pengembangan dan kembali menciduk dua pelaku lainnya, IK dan MS di kawasan Cipete.
Kemudian, polisi kembali meringkus satu orang penadah kasus pencurian itu, DA di kawasan Cipete Selatan.
"Pelaku saat ini tengah diperiksa lebih lanjut, sedangkan barang bukti motor curian sudah diamankan," katanya.
Atas perbuatan mereka, keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.
Polisi membekuk 4 orang pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Cikandak, Jakarta Selatan
BERITA TERKAIT
- 4 Tahun Buron, Pelaku Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
- Sikat Debt Collector Ilegal, 4 Polisi Riau Dapat Penghargaan dari Kapolri & Kapolda
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi