Polisi Bekuk 4 Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Seorang Penadah di Cilandak
Jumat, 22 Januari 2021 – 12:24 WIB
Menurut Kompol Iskandarsyah, pada Kamis, 21 Januari kemarin polisi melakukan pengembangan dan kembali menciduk dua pelaku lainnya, IK dan MS di kawasan Cipete.
Kemudian, polisi kembali meringkus satu orang penadah kasus pencurian itu, DA di kawasan Cipete Selatan.
"Pelaku saat ini tengah diperiksa lebih lanjut, sedangkan barang bukti motor curian sudah diamankan," katanya.
Atas perbuatan mereka, keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.
Polisi membekuk 4 orang pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Cikandak, Jakarta Selatan
BERITA TERKAIT
- Pembunuh Penjual Nasi Goreng di Cilincing Terancam 15 Tahun Bui
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Goreng di Cilincing
- Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Kendari, Pelakunya Tak Disangka
- Tiga Warga Ditangkap Terkait Tewasnya Polisi Bripda OB
- Bripda OB Meninggal Dunia Dianiaya OTK
- Momen Ibu dan Anak Dipertemukan Polisi setelah Terpisah 2 Km di Anyer