Polisi Bekuk 4 Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Seorang Penadah di Cilandak

Polisi Bekuk 4 Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Seorang Penadah di Cilandak
Polisi memborgol pelaku. Foto ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Menurut Kompol Iskandarsyah, pada Kamis, 21 Januari kemarin polisi melakukan pengembangan dan kembali menciduk dua pelaku lainnya, IK dan MS di kawasan Cipete. 

Kemudian, polisi kembali meringkus satu orang penadah kasus pencurian itu, DA di kawasan Cipete Selatan.

"Pelaku saat ini tengah diperiksa lebih lanjut, sedangkan barang bukti motor curian sudah diamankan," katanya.

Atas perbuatan mereka, keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Polisi membekuk 4 orang pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Cikandak, Jakarta Selatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News