Polisi Bekuk 4 Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Seorang Penadah di Cilandak
Jumat, 22 Januari 2021 – 12:24 WIB
Sedangkan penadahnya dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman empat tahun penjara.(cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi membekuk 4 orang pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Cikandak, Jakarta Selatan
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi