Polisi Bekuk Komplotan Bandit Spesialis Pembobol Toko di DKI

Polisi Bekuk Komplotan Bandit Spesialis Pembobol Toko di DKI
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Ist/Jpnn)

Atas ulahnya, kini lima pelaku ditahan. Mereka juga dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman penjara tujuh tahun. (cuy/jpnn)


Lima pencuri berhasil diamankan usai membobol toko Lieloo Fashion Kids Lt 1 Los C, Jembatan Hijau, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/9).


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News