Polisi Bekuk Komplotan Begal yang Menganiaya Pedagang Siomay
Selasa, 29 Maret 2022 – 17:18 WIB
Sementara, untuk pelaku yang masih anak di bawah umur tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka hanya diberikan pembinaan, karena tidak ikut melakukan pemukulan dan merampas tas milik Oyo.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan barang bukti yang diamankan dari para pelaku, yakni tiga unit motor yang digunakan saat beraksi, uang Rp 900 ribu dan STNK milik Oyo, serta sejumlah telepon seluler.
"Untuk sajam (senjata tajam) tidak ada. Jadi, waktu kejadian itu mereka mengeroyok korbannya. Pengakuan mereka baru pertama kali ini melakukan perbuatan itu," kata Bambang Cipto. (antara/jpnn)
Polisi menangkap komplotan begal yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pedagang siomay.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya